![]() |
| monumen martha christina |
ini adalah sebuah
catatan kecil yang terlambat saya tuliskan sebagai intisari siaran radio
dengan topik “perempuan hijau “ dalam rangka peringatan hari bumi dan
hari kartini bulan lalu. Mengapa perempuan hijau ? alasannya adalah agar
bermakna ambigu yang berarti perempuan – perempuan muda; semangat
kartini – kartini mudaa dalam menjawab tantangan – tantaangan kekinian
dan perempuan – perempuan hijau yang peduli terhadap isu – isu
lingkungan hidup. Tapi posting saya ini lebih akan saya tegaskan pada
catatan – catatan kecil menyangkut posisi perempuan Maluku dalam budaya
masyarakat yang patriarki.
Maluku adalah salah
satu wilayah di Indonesia yang sampai saat ini kehidupan masyarakatnya
lebih menggunakan perspektif hukum adat untuk menyelaraskan tata
kehidupan sehari - hari masyarakatnya selain pula kerangka hukum
normatif sebagai sebuah kemutlakan. Dalam budaya hidup orang Maluku yang
patriarki, perempuan mendapatkan posisi tersendiri—posisi sebagai kaum
yang berada di balik punggung laki – laki, berada di garis belakang
untuk mengurusi segala hal menyangkut pangan, rumah, anak dan berbagai
pekerjaan perempuan pada umumnya. Namun menjadi sebuah catatan kecil
yang sangat penting untuk ditegaskan bahwa meskipun berada dalam
kepungan budaya Patriarki, perempuan Maluku mendapaatkan posisi istimewa
yaitu harus dilindungi, harus didahulukan dan sudah sejak lama
dibiarkan menceburkan diri dalam kubangan emansipasi.

